-->
Tribunpagi.com

Berita terupdate dan berimbang

  • Jelajahi

    Copyright © Tribunpagi.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    settia

    Iklan

    "Dugaan" ADANYA PRAKTEK pungli di Desa Tanjung Agung KEC Buay Madang Timur

    08/10/21, Oktober 08, 2021 WIB Last Updated 2021-10-08T03:51:40Z


    Tribunpagi, Oku Timur - Masyarakat desa setempat melaporkan ke Team LSM Bakornas DPC Okutimur dan media, Bahwasanya di desa Tanjung Agung KEC Buay Madang Timur Okutimur adanya  pembuatan Sertifikat tanah progeram prona /PT SL 'Menurut narasumber "Berinisial ,BHN,  Ada dua (2) tahapan pembuatan Sertifikat tanah pada tahun 2017 tahapan 1 (satu),

      dipungut biaya sebesar Rp 1500 (satu juta lima ratus) ini yang keluar cuman sedikit berkisar 40 Sertifikat tanah dan dilanjutkan lagi tahapan ke 2 (dua) pembuatan Sertifikat program PTSL Di tahun 2019 /2020 Keluar lah 290 sertifikat , menurut keterangan warga desa setempat,"jelas nya"

    Warga yg berkumpul di rumah kediaman 'BHN, Selasa malam (5/10 /2021), puluhan masyarakat membuat surat pernyataan bahwa yg isinya membenarkan adanya pungli yg dilakukan mantan kades ,ada permintaan masyarakat setempat  menuntut agar yang sudah membayar    harapan nya utk di kembalikan  

    , masih banyak sertifikat yang sudah jadi di tahan di kades banyak warga yg komplin atas perbuatan mantan kades ,



    "Imbuhnya 'lagi "Budi" memberikan penjelasan dengan suara tegas "! Mengatakan Kami warga tidak senang atas tindakan mantan kades Desa Tanjung Agung KEC Buay Madang Timur, Okutimur Sumatra Selatan,

    Adanya pungli terjadi di dalam desa kami ,karna desa desa tetangga hanya di pungut biaya Rp 200 ribu.sedangkan  kami tidak pernah utk bermusyawarah di kantor desa tentang adanya pungutan Rp 500 ribu, Ucapnya,

    Setelah kami team wartawan dan LSM Bakornas mengkonfirmasi Menemui Mantan Kades di rumah kediaman nya , Kamis (7/10/2021)

    Mantan kades "menjawab memang benar saya pungut dana Rp 500 ribu untuk sertifikat yang dibuat pada tahun 2019 --2020 , tegasnya" mantan kades,

    Utk pembuatan th 2017 saya tidak tahu itu urusan sekdes "seandainya aku dilaporkan ke penegak hukum Siap untuk menghadapinya karna uang itu di bagi untuk panitia dan adajuga utk petugas pegawai  BPN , Okutimur "tegas ,mantan kades, menjawab,

    Dari itulah sebabnya dari team LSM Bakornas DPC Okutimur melaporkan ke penegak hukum di Kejari Martapura Okutimur ,Madi' angkat bicara  ,anggota   LSM Bakornas mengharapkan kepada penegak hukum secepatnya utk memproses laporan ada dugaan pungli. (tim oku timur) 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini