Way Kanan- Tribunpagi.co.id
Oknum kepala unit pelaksana tugas (UPT) Penyuluhan Pertanian Kecamatan Rebang Tangkas diduga turut membekingi dan mendukung usaha ilegal Ketua Gapoktan Rukun Jaya Santosa Kampung Tanjung Raya Kecamatan Rebang Tangkas Kabupaten Way Kanan.
Diketahui Ketua Gapoktan Rukun Jaya Santosa, Sarmin diduga timbun pupuk bersubsidi tanpa izin, Pupuk bersubsidi tersebut Ia timbun dirumahnya tanpa legalitas sebagai Kios resmi kuat dugaan akan diperjual belikan secara cacat hukum.
Sebagai mana telah diterbitkan sebelumnya dengan judul : https://www.tribunpagi.co.id/2023/06/oknum-ketua-gapoktan-diduga-menjadi.html
Dan berita lanjutan yang telah terbit dengan judul :
https://www.tribunpagi.co.id/2023/06/ketua-kp3-perintahkan-dinas-tphp-untuk.html
Alih alih memberikan keterangan kompirmasi, Oknum Ketua UPT Pertanian Malah memblokir bebera Kontak WhatsApp Jurnalis, Hingga patut diduga oknum Ketua UPT Pertanian Kecamatan Rebang Tangkas ikut serta dalam usaha ilegal oknum ketua Gapoktan.
Dilain sisi Berdasarkan keterangan Yudha Selaku AAE Pupuk Indonesia Way Kanan yang disampaikan melalui dinas terkait dan diteruskan oleh Ketua KP3 Kepada jurnalis media ini menjelaskan pupuk tersebut benar dari kios resmi wilayah Kampung Tanjung Raya dan ditebus pada tanggal 18 April 2023.
Sungguh aneh keterangan Yudha yang disampaikan kepada Kabid dan diterima team media ini melalui ketua KP3 yang menjelaskan oknum ketua Gapoktan menebus pupuk pada tanggal 18 April 2023.
Sedangkan Ketua Gapokta Rukun Jaya Santosa, Sarmin baru di SK kan pada tanggal 19 Mey 2023 dicap dan ditanda tangani Oleh Kepala UPTD Penyuluh pertanian kecamatan Rebang Tangkas.(Deta Suryana/Team)