Way Kanan-Tribunpagi.co.id
Dugaan Monopoli kerajaan disinyalir masih berlaku dipropinsi Lampung, Hal tersebut dijelaskan Ketua LP KPK Propinsi Lampung kepada beberapa jurnalis saat berjumpa pers sembari meneguk segelas kopi manis, Senin 22 Mei 2023.
E katalok dan Inpres itu diduga tidak di lelang melainkan penujukan langsung kepengusaha yang punya AMP, mekanisme yang mereka lakukan diduga tidak melalui LPSE.
Lebih lanjut ketua LP KPK Propinsi Lampung Ahmad Yusup , Menegaskan LP KPK dan beberapa jurnalis akan mengawasi realisasi dana yang dikucurkan dari pusat agar benar benar terealalisasikan dengan baik di setiap daerah dalam wilayah propinsi lampung khususnya.
Dana yang dikucurkan Presiden Repoblik Indonesia Bp Ir Jokowi Dodo untuk daerah dan kabupaten sangat banyak, sedikit banyak dampak dari Tik toker Bima yang mengkritik Insprastruktur dilampung sangat luar biasa untuk membenahi Propinsi Lampung.
"Semenjak piral Tiktoker Bima tentang pembangunan yang adanya di daerah lampung panyak pejabat di daerah Lampung ketar ketir",Ungkap Ketua LP KPK Propinsi Lampung.
Masih lanjut Usup, Banyaknya nominal pagu anggaran perkerjan yang sangat besar yang dikerjakan setelah dimenangkan oleh perusahan besar.
Namun sangat di sayangkan pekerjan yang ada di Lampung diduga tidak adanya keterbukan informasi publik seperti yang diamanatkan UU NO.14 tahun 2008.
"Seadainya tidak ada keterbukan publik untuk perkerjaan yang anggarannya dari petoyek APBN dan APBD sudah jelas itu bisa menguntungkan para pengusahan dan terindikasi Lelang dinasti kerajaan", Jelasnya.
(Team)