Way Kanan-Tribunpagi.co.id
Raihan prestasi demi prestasi kembali di ukir oleh Kejaksaan Negeri Way Kanan.
Jika Sebelumnya Kejaksaan Negeri Way Kanan telah berhasil menciptakan rumah Restoratif Justice di 221 Kampung dalam wilayah Kabupatem Way Kanan terbanyak Se-Indonesia kala itu.
Hari ini Selasa 14 Maret 2023 Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Nanang Sigit Yulianto, SH.MH,. Meresmikan Sekolah Restoratif Justice pertama Se-Indonesia, sebanyak 419 sekolah tingkat SD, SMP, SMA/SMK dan 2 Perguruan Tinggi yang ada di Kabupaten Way Kanan telah ditandatangani oleh Kajati Lampung.
Apresiasi luar biasa perlu diberikan pada Kajati Lampung, Kajari Way Kanan, Bupati Way Kanan serta jajaran Forpimda Kabupaten Way Kanan karena terselenggaranya kegiatan pencanangan Sekolah Restoratif Justice ini.
"Saya bangga dan senang sekali Kabupaten Way Kanan dikunjungi orang hebat yaitu Kajati Lampung, apalagi peresmian sekolah Restoratif Justice ini merupakan yang pertama di Indonesia, Terlebih Kabupaten Way Kanan ini mendapat predikat Nindya sebagai kabupaten layak anak, semoga sinergitas forpimda ini terus terjalin" ujar Raden Adipati Surya.
Sementara Kajari Way Kanan Dr.Afrilliana Purba.SH.MH dalam sambutan nya menyampaikan peresmian Sekolah Restoratif Justice ini merupakan upaya dan langkah nyata Kejaksaan Negeri Way Kanan dalam mewujudkan rasa adil bagi para pencari keadilan khususnya bagi para guru dan Siswa/i dalam dunia pendidikan agar jangan sampai berhadapan dengan hukum.
Acara yang dilaksanakan di Gedung Serba Guna Kabupaten Way Kanan ini diikuti para Guru, Kepala Sekolah, Ketua MKKS dan Forpimda serta para kepala SKPD Way Kanan.
Selain itu perwakilan dewan guru mengungkapkan "Ini luar biasa terobosan yang dilakukan Kajari Way Kanan tentang Sekolah RJ merupakan yang pertama dan membuat kami selaku guru merasa nyaman dan ada pembinaan hukum dalam kegiatan mendidik siswa/I di sekolah" Ungkap Bu Handayani
Acara berakhir pada pukul 16.00 WIB ditandai dengan penandatangan prasasti sekolah restorati justice oleh Kajati Lampung dan sekaligus pengucapan deklarasi sekolah ramah anak dan dipandu langsung oleh Bupati Way Kanan serta dialog interaktif para Guru, MKKS dan Dosen kepada Kajati Lampung.
Dihubungi terpisah Kasi Intel Kejari Way Kanan Pujiarto.SH MH menyampaikan"Diresmikannya Sekolah Restoratif Justice ini merupakan ide besar Kajari Way Kanan dan wajib kita dukung demi kemajuan kita bersama khusus nya dalam penegakan hukum dalam dunia pendidikan" tutup Kasi Intel.
(Deta Suryana/085377813111)