-->
Tribunpagi.com

Berita terupdate dan berimbang

  • Jelajahi

    Copyright © Tribunpagi.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    settia

    Iklan

    Kumpulkan Jajaran LBH,Ormas GML Akan Segera Laporkan Dugaan Pungli Di Area Parking RSUD BM,

    01/01/23, Januari 01, 2023 WIB Last Updated 2023-01-01T12:15:44Z


     

    Tribunpagi, Tanggamus -Ketua Ormas GML DPD Tanggamus Irkom Thalib Kumpulkan jajaran Lembaga Bantuan Hukum(LBH) Ormas GML untuk mengadakan dialog bedah kasus terkait permasalah dugaan pungli oleh pengelola parkir RSUD Batin Mangunang Tanggamus yang viral diberitakan beberapa media pekan ini. Dimarkas DPD GML Tanggamus Dusun Tulang khelom Pekon Terbaya Kecamatan Kota Agung. Jum'at, 30 Desember 2022.


    LBH GML Tanggamus menganalisa dan menemukan kejanggalan-kejanggalan. Setelah menelaah keterangan-keterangan para narasumber yang berkompeten.  Adanya pungutan liar (pungli) dan indikasi perampasan barang milik orang lain. Dan, menyebabkan ada pihak yang dirugikan atas peristiwa dimaksud. Terkait pungutan denda karcis parkir di RSUD Batin Mangunang Tanggamus.


    Menyikapi gencarnya pemberitaan di media. Sehingga viral diketahui oleh publik. 

    "Secepatnya DPD GML Tanggamus akan membawa persoalan ini keranah hukum. Agar diungkap secara terang benderang. Karena menyangkut pelayanan dan kepentingan publik." tegas Irkom Thalib.


    "  Saya lihat dimedia, ada statement Kabag Hukum Pemda Tanggamus. Menyatakan terkait pungutan denda parkir di RSUD Batin Mangunang Tanggamus tidak ada regulasinya. Jelas, peristiwa ini ada indikasi pungutan liar (pungli). Dan, mendengar keterangan korban (konsumen parkir, Ahyar), terindikasi dugaan perampasan juga. Dikarnakan tidak ada regulasinya dan ada pihak yang dirugikan. Patut diduga telah terjadi perbuatan melawan hukum (PMH) dan Pidananya. Namun kita tetap mengedepankan azaz peraduga tak bersalah dalam hal ini." jelasnya OK Armet Repanding, SH. MH.(Mansyah/Tim)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini