-->
Tribunpagi.com

Berita terupdate dan berimbang

  • Jelajahi

    Copyright © Tribunpagi.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    settia

    Iklan

    Timbun 1000 an Liter BBM Solar dan Pertalit Bersubsidi Dirumahnya, Likin diduga melawan Hukum

    11/12/22, Desember 11, 2022 WIB Last Updated 2022-12-11T10:03:01Z


     

                                     

    WAY KANAN-Tribunpagi.co.id_Penimbunan BBM bersubsidi jenis solar dan Pertalit disalah satu kampung dibilangan kecamatan Pakuon Ratu diduga disengaja untuk mencari keuntungan pribadi.


    Penelusuran dilakukan setelah adanya informasi dugaan penimbunan BBM Bersubsidi disalah satu rumah Milik Likin yang disimpan dan dijual kembali.



    Dari penelusuran Team Media ini pada Minggu 11 Desember 2022, Benar ditemukan digudang belakang rumah saudara Likin ditemukan 100 an lebih jerijen berukuran 35 Liter berisikan diduga BBM Bersubsidi.


    Dugaan penyalah gunaan BBM Bersubsidi diperjelas dari pantauan media dialokasi rumah beliau (Likin-Red)Tidak menjual BBM Secara eceran


    Likin diduga pelaku penimbun BBM Bersubsidi dikompirmasi dirumahnya menjelaskan,Mendapat BBM Jenis Solar dan Pertalit dari salah satu SPBU yang berada di kecamatan Baradatu”Ya baru diambil semalem dari dari SPBU”,Ungkapnya.



    Diduga pelaku penimbunan BBM bersubsidi kangkangi Pasal 55 UU Undang Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi. Pelaku terancam dipidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar.


    Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami.


    (Deta Suryana,085377813111)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini