Tribunpagi, WAY KANAN-(MOI)_Wartawan media dutalampung.com dan kawan kawan jurnalis lainnya yang tergabung dalam organisasi perkumpulan media online indonesia(MOI),Kabupaten Way Kanan dikabarkan diteror hingga diancam oleh Diduga Oknum TNI Aktip yang bertugas di Kodim 0427 Way Kanan,Karna telah menulis berita dugaan indikasi penyalahgunaan BBM Bersubsidi yang berjudul https://dutalampung.com/siapkan-pemberi-subsidi-pemerintah-kepada-masyarakat-atau-masyarakat-kepada-pengusaha-spbu-nyali-aph-diuji-untuk-bertindak-tegas/
Berita itu ditulis berdasarkan temuan dilapangan,sehingga berita itu menyebar di internet dan media sosial hingga akhirnya (Dwi MS-Red) wartawaan dutalampung.com dan kawan kawan diteror oleh diduga oknum TNI Aktip yang bertugas di Kodim O427 Way Kanan berinisial D melalui kontak WA Oknum TNI Aktip dengan nomer 0813 18xx xx35 dengan menuliskan"Ber urusan panjang kau sama saya,Tulis Oknum TNI",Masih tulis D Main²,Musuh dalam selimut",Tulis Diduga Oknum TNI Tersebut.
Membuat bingung lalu Chat What app dibalas oleh Wartawan dutalampung.com dengan mempertanyakan "Msdk nya apa ini knpa sy msuh dalam dlm slimut"Tanya Wartawan dutalampung.com, Lantas dibalas oleh oknum TNI Berinisial D dengan mengirimkan Link berita
terkaithttps://dutalampung.com/siapkan-pemberi-subsidi-pemerintah-kepada-masyarakat-atau-masyarakat-kepada-pengusaha-spbu-nyali-aph-diuji-untuk-bertindak-tegas/
Patut diduga oknum TNI Aktip yang bertugas di Kodim 0427 Way Kanan telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan percobaan Pengancaman dan/atau Menghalang halangi tugas jurnalis,Sebagai mana diatur dalam UU No 40 Tahun 1999 Tentang Pers BAB VIII
KETENTUAN PIDANA
Pasal 18
1. Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan
yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat
(2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau
denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (Lima ratus juta rupiah).
Menanggapi hal itu, Perkumpulan Media Online Indonesia (MOI) Kabupaten Way Kanan akan segera berkoordinasi dengan team penaseahat hukum dan/atau Bidang Hukum Perkumpulan Media Online Indonesia, Guna menentukan langkah langkah selanjutnya"Kita akan segera rapatkan berkoordinasi dengan Team Penaseahat Hukum dan/atau Bidang Hukum MOI Way Kanan laku kita akan buatkan laporan resmi kepada Aparat Penegak Hukum dalam waktu yang sesingkat singkaatnya",Tegas Deta Suryana pada saptu 17 September 2022.(Team MOI)