-->
Tribunpagi.com

Berita terupdate dan berimbang

  • Jelajahi

    Copyright © Tribunpagi.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    settia

    Iklan

    Pengguna Jasa Ambulance Dan Perawat Pendamping Antar Paskes Pengguna BPJS Gratis.

    05/08/22, Agustus 05, 2022 WIB Last Updated 2022-08-05T10:47:57Z


     

    WAY KANAN-TRIBUNPAGI.CO.ID(MOI)

    Jasa pengguna Ambulance dan perawat pendamping yang mendampingi rujukan dari pasilitas kesehatan ke pasilitas kesehatan, Pasien pengguna BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Gratis tanpa pungutan Biaya.



    Dari komfirmasi team tribunpagi.co.id kepada kepala dinas kesehatan kabupaten Way Kanan,Srikandi beberapa waktu lalu,Ia menjelaskan Pengguna Jasa Ambulan dan Perawat Pendamping rujukan antar paskes bagi pengguna BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Gratis tanpa pungutan Biaya,Namun bila tidak ada BPJS Tarip Jasa Ambulan Sesuai peraturan Bupati.


    "Kalau ada bpjs gak bayar 

    Kalau gak ada memang ada tarif ambulan sesuai perbub yang sudah di tentukan",Jelas Srikandi.


    Ia melanjutkan jika Pengguna jasa tanpa BPJS atau umum maka dikenakan biaya administrasi sesuai peraturan Bupati.(Deta Suryana)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini