-->
Tribunpagi.com

Berita terupdate dan berimbang

  • Jelajahi

    Copyright © Tribunpagi.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    settia

    Iklan

    Musyawarah Tak Menuai Hasil, BHP Dan Aparat Pekon Penanggungan Berharap PMD Turun Tangan.

    15/08/22, Agustus 15, 2022 WIB Last Updated 2022-08-15T03:17:21Z

     


    Tribunpagi, Kota Agung- Setelah adanya teguran secara lisan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD)Kabupaten Tanggamus Pada Hari Jum'at Tanggal 5 Agustus 2022, Kepala pekon Penanggungan Sabil MD mengundang perangkat pekon yang di berhentikan untuk bermusyawarah terkait tuntutan mereka namun tak kunjung menyimpulkan hasil.(Jum'at/12/8/2022)



    Teguran lisan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa(PMD) Berdasarkan dari Laporan Hasil Pemeriksaan(LHP)dari inspektorat

    Terkait surat perintah Bupati tertanggal 23 Maret 2022 untuk merehabilitasi Kedudukan perangkat pekon Penanggungan yang diduga sengaja di abaikan atau di Kangkangi oleh Sabil MD kepala pekon penanggungan.


    Saat di konfirmasi melalui pesan singkat Whatsapp,Salah satu perangkat pekon yang di berhentikan menjelaskan Jika musyawarah itu terkesan ngalor ngidul, "Pada hari jum'at kemaren tanggal 12 Agustus 2022 kami menghadiri undangan dari kepala pekon penanggungan di kantor pekon untuk bermusawarah terkait surat perintah bupati tanggamus merehabilitasi kedudukan kami sebagai aparat pekon, Namun musyawarah itu terkesan ngalor ngidul, Pasal nya musawarah tersebut bukan pokus membahas surat perintah bupati tanggamus tapi malah banyak membahas hal-hal yang tak penting."Ungkap A kesal.


    Lanjutnya,"Selanjut nya Kami berharap kepada dinas PMD, Untuk bisa mempasilitasi kami  bermusyawarah, Karna walaupun 10 kali bermusyawarah di pekon tak akan mendapat kan hasil yang sesuai apa yang di perintah kan Bupati Tanggamus."Jelasnya pada awak media(Minggu 14/8/2022)


    Sementara di tempat berbeda, Salah satu anggota BHP yang ikut hadir dalam musyawarah tersebut menuturkan pada pada awak media ini Jika musyawarah itu belum menyimpulkan kata Mupakat dan terkesan banyak  membuang buang waktu.


    "Belum ada keputusan terkait hasil musyawarah kemaren bang, Bahkan mungkin masalah ini gak bakal selesai jika hanya bermusyawarah di tingkat pekon.

    Hanya membuang buang waktu saja.  Saya berharap Kepada Dinas PMD Dan Inspektorat Kabupaten Tanggamus agar langsung turun tangan untuk mempasilitasi Permusyawarahan ini hingga Permasalahan ini cepat menyimpulkan hasil. Karena jika hanya di tingkat pekon, Meski berkali kali musyawarah pun,Saya yakin gak akan menyimpulkan kata Mupakat. "Terang salah satu Anggota BHP.(Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini