-->
Tribunpagi.com

Berita terupdate dan berimbang

  • Jelajahi

    Copyright © Tribunpagi.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    settia

    Iklan

    Pesan WhatsApp di malam takbiran yang berujung maut

    02/05/22, Mei 02, 2022 WIB Last Updated 2022-05-02T14:38:35Z



    Tribunpagi, Lampung Utara,-Berawal dari pesan WhatsApp yang berisi tantangan akhirnya berujung maut terjadi di Kelurahan Sindang Sari Kecamatan Kota Bumi Selatan Kab. Lampung Utara pada Minggu 1/5/2022 pukul 21.45 wib


    Peristiwa naas ini menimpa korban BNR (40) warga Kelurahan Sindang Sari Kecamatan Kotabumi Selatan Lampung Utara, setelah beberapa saat dirinya mengirimkan pesan tantangan melalui WhatsApp kepada seorang yang notabene masih saudara iparnya sendiri JAU (27) yang juga berdomisili di Kelurahan Sindang Sari hingga mengakibatkan korban meninggal dunia di RS Riya Cudu setelah mengalami beberapa luka tusuk


    Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama SH mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan SH. SIK. MIK membenarkan telah terjadi kasus penganiayaan mengakibatkan korban inisial BNR Meninggal dunia dan telah mengamankan terduga pelakunya


    Terkait kronologis, Kasat menerangkan, peristiwa tersebut terjadi pada hari Minggu malam 1/5/2022 pukul 21.45 wib di jalan KUD Marga jaya Kelurahan Sindang Sari Kecamatan Kotabumi Selatan, korban yang adalah kakak ipar terduga pelaku JAU mengirimkan pesan melalui WhatsApp yang berisi tantangan sambil mengirimkan video sebilah Sajam


    Namun oleh terduga JAU pesan tantangan itu tidak terlalu dihiraukan, kemudian korban menelphone beberapa kali hingga akhirnya telp diangkat oleh kakak dari pada terduga JAU inisial ILH


    Mereka berdua pun berangkat menemui korban dengan maksud mau menyelesaikan ada permasalahan apa, tapi kejadian tak terduga, setelah bertemu, tanpa bicara korban BNR lansung menusukan Sajam ke bagian dada ILH hingga terjatuh.


    Melihat kondisi itu, terduga JAU pun merangkul ILH, namun korban BNR juga menyerang terduga JAU hingga melukai lengan kirinya, selanjutnya terduga JAU mencabut Sajam dari pinggang dan membalaskannya kepada BNR kebagian tubuh belakang, kaki hingga korban terjatuh dan meninggal Dunia setelah di bawa ke RS Riyacudu.


    Lanjut Kasat, pihaknya yang menerima laporan kejadian, lansung bergerak ke TKP kemudian mendapatkan informasi tentang pelaku,  kita himbau kepada keluarganya agar pelaku menyerahkan diri dan tak berapa lama oleh keluarga, pelaku pun diserahkan "ujarnya


    Barang bukti yang turut disita berupa sebilah Sajam jenis laduk berikut sarung Sajam, satu sarung Sajam jenis badik dan beberapa barang lainnya 


    Saat ini keduanya telah diamankan di Mapolres Lampung Utara dan kami dari Kepolisian menghimbau kepada keluarga untuk tetap menahan diri, tidak usah terprovokasi karena pada akhirnya akan merugikan kita semua, kita sekarang sedang lakukan proses hukum "pungkas Eko (*)

     

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini