-->
Tribunpagi.com

Berita terupdate dan berimbang

  • Jelajahi

    Copyright © Tribunpagi.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    settia

    Iklan

    Saling Tuding "Pungli" Anggaran Desa Rp 2.400.000, Irban V Inspektorat Tuba Tunggu Perintah

    25/03/22, Maret 25, 2022 WIB Last Updated 2022-03-24T17:42:52Z


     


    Tulangbawang, Tribunpagi.co.id - Gober Cahyadi selaku irban V Inspektorat Kabupaten Tulang Bawang menjelaskan perihal dugaan saling tuding "Pungli" antara Sekcam Gedung Aji bersama Sekretaris Desa  Penawaran Baru, yang dilakukan oleh dugaan oknum Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung/Kelurahan (DPMK) senilai Rp 2.400.000,-  yang diserukan kepada para rekan media beberapa waktu lalu, saat ini dirinya tengah menantikan proses Surat Perintah Tugas dari  Inspektur Inspektorat Tulangbawang turun.

    Hal ini dijelaskan," Gober Cahyadi," saat ditemui anggota AWPI Tulang awang. Rabu (23/03/2022), diruang kerja.


    Lebih jauh Gober Cahyadi memaparkan kepada tim AWPI, tak lama Viralnya dugaan Saling tuding pungli dalam pemberitaan rekan media, dari DPMK/K datang menemui  Irban V, untuk berkoordinasi tentang perihal yang terjadi pada DPMK/K, tentang kesalah pahaman informasi yang diberikan Sekcam Gedung Aji bersama Sekretaris Desa Penawaran Baru kepada rekan media dan sekaligus menunjukkan bukti tertulis pernyataan keduanya diatas materai.


    ''Menyikapi penyampaian irban V Inspektorat Tuba tim AWPI menerangkan, munculnya persoalan tersebut tentu dari kedua sumber Sekcam Gedung Aji, bersama Sekretaris Desa Penawaran Baru, yang diliput oleh Tim AWPI Tuba melalui alat Kerja berupa Vidio serta rekaman suara kedua narasumber.


    "Namun jika Hukum Tipikor akan menelaah hal tersebut tentunya paham azas kebenaran yang dapat dijadikan pedoman hukum negara," jelas, Tim AWPI kepada irban.


    "Menurut Gober Cahyadi kepada perwakilan DPMK/K, dirinya saat ini cuma dapat memberikan saran pendapat untuk mereka Semua berkoordinasi atau pun duduk bersama rekan media dapat memberikan hak jawaban, untuk irban V Inspektorat Tuba saat ini belum mendapat mandat dari Inspektur Inspektorat untuk menjalankan peranan fungsinya.


    Dan jika Surat Perintah Tugas dari Inspektur Inspektorat Tuba telah turun kepada irban V, tentunya akan kita lakukan pengawasan dan pembinaan secara detail terkait laporan anggaran dana desa tahun berlalu kampung tersebut.


    Jika Irban V Inspektorat Tuba sudah turun tentunya hasil pengawasan dan pembinaan dari lapangan tersebut akan kita serahkan kepada Pimpinan dan Bupati Tulang Bawang, selanjutnya kita sudah lepas tanggung jawab nya.


    Namun perlu diketahui secara publik, dirinya sebagai Irban V Inspektorat Tuba, cuma sebatas tempat penerimaan laporan aduan permasalah dan ia, tidak bisa serta merta dalam melakukan pengawasan fungsi, tanpa ada surat perintah tugas dari pimpinan dan ia meminta kepada pihak pelapor untuk dapat bersabar karena saat ini bagian irban V sedang banyak kesibukan, jelasnya.


    "Pernyataan sikap disampaikan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Pemuda Menggala Bersatu (GPMB), Feri, dikantor AWPI dirinya menyayangkan kelemahan pada satuan kerja DPMK/K Tulang Bawang tak pandai membendung suatu persoalan yang akan berdampak luas dan merusak citra baik Produk BMW yang Selalu diserukan dan dirawat, diawasi oleh Bupati Tulang Bawang Hj.Winarti, hal ini membuktikan DPMK/K serta jajaran tidak memiliki royalitas terhadap pimpinan dalam situasi apa pun.


    Sebagai Ketua Lsm GPMB, "Feri, meminta Kepada Bupati Tulang Bawang dapat secepatnya bertindak, mengingat citra baik Produk BMW Tuba, dapat berdampak buruk kedepan ulah para oknum Dinas dan Kecamatan, Kampung, yang diduga saling tuding pungli anggaran dana desa sebesar Rp 2.400.000,- (Tim).

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini