-->
Tribunpagi.com

Berita terupdate dan berimbang

  • Jelajahi

    Copyright © Tribunpagi.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    settia

    Iklan

    Berharap Kualitas Dalam PTM-Terbatas

    11/10/21, Oktober 11, 2021 WIB Last Updated 2021-10-11T14:26:15Z


     "Berharap Kualitas Dalam PTM-Terbatas"

        Oleh : Amad Sutami, M.Pd.

         (Guru PAI SDN. 01 Sriwijaya Kec. Umpu Semenguk _Way Kanan)



    Bismillahirrahmanirrahim


    Kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara Terbatas sudah mulai dilaksanakan oleh satuan pendidikan sejak beberapa pekan yang lalu. Sebagai rujukan utama implementasi PTM-Terbatas pada satuan pendidikan adalah Surat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor : 01/KB/2020, Nomor : 516 Han 2020, Nomor : HK.03.01/Menkes/363/2020, Nomor : 440-882 Tahun 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di masa pandemi Covid-19. Regulasi tersebut mengungkapkan secara eksplisit tentang berbagai syarat dan prosedur yang harus di tempuh oleh para pemangku kepentingan dalam pelaksanaan PTM Terbatas di tengah kondisi pandemi Covid-19.

    Pelaksanaan PTM secara Terbatas di satuan pendidikan tentu menjadi kabar gembira dan moment yang ditunggu-tunggu, baik bagi siswa, orangtua, guru maupun stakeholder pendidikan lainnya. Kembali ke pembelajaran tatap muka (PTM) merupakan momentum untuk menata kembali fungsi sekolah, menguatkan peran orangtua serta mengasah kemampuan dan ketrampilan guru dengan berbagai teknologi baru yang berujung pada kesejahteraan dan kualitas siswa dalam menyongsong masa depannya. Pembelajaran Tatap Muka secara Terbatas bisa menjadi fase baru dalam pembelajaran, karena selama ini pembelajaran dilaksanakan secara daring dengan Belajar dari Rumah (BdR) yang sedikit-banyak berpengaruh pada pengalaman belajar siswa (learning loss). Selama hampir dua tahun guru dan siswa berinteraksi serta melaksanakan kegiatan belajar mengajar melalui layar HP atau laptop, namun sekarang bisa kembali ke sekolah dengan segala ketentuan yang harus di patuhi. Dengan demikian, setiap siswa tetap mendapatkan haknya untuk belajar sebagai upaya membangun tumbuh-kembangnya.

    Meskipun pembelajaran sudah dapat dilaksanakan disekolah-sekolah, namun belum sepenuhnya dapat berlangsung seperti halnya PTM dalam kondisi normal. Berbagai ketentuan yang membatasinya harus dipenuhi dalam upaya menjaga kesehatan dan keselamatan siswa, guru dan warga sekolah lainnya. Ketentuan penggunaan ruangan maksimal 50% dari kapasitas yang ada, pengaturan jarak tempat duduk, penyediaan sarana prokes dan pengaturan jadwal dengan sift belajar karena pengurangan waktu belajar disekolah merupakan problematika nyata yang perlu dicarikan solusinya.

    Sejalan dengan pemberlakuan pelaksanaan PTM-Terbatas, ada hal menarik yang patut menjadi perhatian dan pertanyaan bagi pelaksana pendidikan. Akankah implementasi PTM-Terbatas akan meniadakan secara total pembelajaran moda daring dengan pemanfaatan perangkat digital? Pertanyaan tersebut layak menjadi perhatian, karena bisa jadi dengan pemberlakuan PTM-Terbatas semangat melaksanakan pembelajaran dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi sebagai sumber/media belajar akan berkurang atau mengendur. Hal tersebut seyogyanya tidak terjadi, dikarenakan pemanfaatan berbagai platform teknologi ditengah arus revolusi industri 4.0 diberbagai sektor menjadi prasayat agar dapat survive dalam kehidupan. Demikian pula sektor pendidikan, kesadaran dan kecepatan beradabtasi terhadap berbagai platform teknologi menjadi suatu keniscayaan.

    Bila kita renungkan lebih mendalam, inilah diantara hikmah fenomena pandemi Covid-19 yang melanda dunia saat ini. Walaupun karena terpaksa atau sedikit dipaksakan, para guru dan siswa harus beradabtasi dan berupaya seoptimal mungkin memanfaatkan perangkat digital dalam proses pembelajaran yang dilaksanakan. Disamping itu, pengelola satuan pendidikan juga sudah selayaknya memberikan perhatian serta berupaya meningkatkan pemanfaatan perangkat digital  dalam managemen satuan pendidikan. Dengan demikian, diharapkan proses dan uot-put pendidikan akan menghasilkan generasi penerus bangsa yang memiliki kerakter tangguh dan skill yang unggul dalam platform teknologi sebagai salah satu kecakapan hidupnya di masa sekarang dan masa mendatang. 

    Dengan demikian, pemberlakuan pelaksanaan PTM-Terbatas yang saat ini berlangsung seyogyanya tidak menjadi alasan dan mengendurkan semangat bagi guru maupun satuan pendidikan untuk memanfaatkan perangkat digital dalam pembelajaran dan managemen pendidikan. PTM-Terbatas hendaklah menjadi moment pemicu semangat sekaligus tantangan tersendiri bagi pelaksana dan pengelola bagi satuan pendidikan untuk berinovasi dan berkreasi  guna memanfaatkan perangkat digital secara optimal. 

    SEMOGA.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini