-->
Tribunpagi.com

Berita terupdate dan berimbang

  • Jelajahi

    Copyright © Tribunpagi.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    settia

    Iklan

    Segera ; ! Usut tuntas CAMAT,Jaya pura Kabupaten OKU Timur " Diduga "Tipu masarakat Hingga Kerugian Mencapai Ratusan Juta Rupiah.

    12/12/22, Desember 12, 2022 WIB Last Updated 2022-12-12T10:39:03Z


     



    Tribunpagi, Oku Timur - Salah Satu Oknum Camat inisial 'SG' yang sampai saat ini masih aktip menjalankan tugas nya Meminpin suatu Kecamatan wilayah yang ada di Kabupaten OKU Timur Sum-Sel Tipu Masarakat dengan sebutan Masarakat  Belitang, "


    Dari hasil Investigasi Tim wartawan  saat melaksanakan tugas nya sebagai Kontrol Sosial  berhasil mengumpulkan data dan Informasi kejelasan tentang desas-desus isu tersebut.


    Dari keterangan salah satu Nara Sumber berinisial 'H' mengungkapkan  " Bahwa hal tersebut benar adanya, itu terjadi pada tahun 2017 dimana Oknum Camat tersebut telah meminta uang sebanyak 359.500.000.00,- ( Tiga Ratus Lima Puluh Sembilan Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) Untuk biaya Pembuatan SPPHT kurang lebih 240 Lembar yang terletak di T. Fajar Jaya Desa Mendah Kecamatan Jaya Pura Kabupaten OKU Timur Sum-Sel.

    Setelah Blangko SPPHT dibagikan dan uang sudah disetorkan kepada   ' SG' maka Blangko tersebut ditarik kembali dengan alasan mau diisi No Register nya namun kenyataan nya sampai sekarang tidak diberikan kembali kepada yang bersangkutan. 


    Masih menurut keterangan Nara Sumber hal tersebut bermula Sejak dilantik nya 'SG' sebagai Camat Jaya Pura saat itu iya (SG) menawarkan untuk Masarakat Keluarga Belitang yang mempunyai Tanah Garapan di T. FAJAR JAYA Desa Mendah akan dirubah status nya dari Hak Guna Usaha menjadi  Hak Milik yaitu SPPHT dan berSertipikat.

    Dan hal tersebut oleh Masarakat Keluarga Belitang merespon penawaran Oknum 'SG' dengan keputusan bersama di Lesehan Sela  Martapura yang juga dipertemukan dengan beberapa unsur Tokoh Masarakat (Data nya Lengkap siapa saja yang hadir dalam pertemuan itu) ujar Nara Sumber.



    Masih menurut nya dari hasil pertemuan disepakati biaya pembuatan SPPHT dan Bersertipikat sebesar Rp 2.500.000.00,- ( Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)

    Dengan rincian :

    - Rp 1.500.000.00,-  Untuk biaya pembuatan SPPHT dan Bersetipikat.

    - Rp 500.000.00,- Untuk Kecamatan Jaya Pura.

    - Rp 500.000.00,- Untuk Kepala Desa Mendah.

    - Rp 500.000.00,- Untuk Tim Ukur Lokasi dan Keamanan Lapangan.

    Untuk Urusan Penerimaan dan Administrasi langsung kepada Oknum Camat 'SG' .


    Namun disini kami masih menunggu Etikad baik dari Oknum, Kami hanya meminta untuk dikembalikan uang kami yang telah kami bayarkan sesuai dikwitansi yang telah ditanda tangani.


    Namun bila permintaan kami tidak di Indahkan oleh Oknum 'SG', maka Kami akan menempuh Jalur Hukum Data dan Berkas nya sudah lengkap semua nya, Tutur Nya.


    Menanggapi penjelasan yangg diberikan oleh Nara Sumber 'H'

    Oknum 'SG' saat dikompirmasi Wartawan melalui WA telp selurer tidak ada jawaban, (Komarudin/Tim) 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini