-->
Tribunpagi.com

Berita terupdate dan berimbang

  • Jelajahi

    Copyright © Tribunpagi.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    settia

    Iklan

    BAIN HAM RI Way Kanan Resmi Terima SK ,DPD Way Kanan Siap Menyerap dan Membantu Dalam Pembelaan Hukum

    23/06/22, Juni 23, 2022 WIB Last Updated 2022-06-23T09:00:06Z



    TRIBUNPAGI.CO.ID-WAY KANAN

    Dewan Pimpinan Wilayah Lampung Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (DPP BAIN HAM RI) menyerahkan Surat Keputusan Pengurus DPD BAIN HAM RI Kabupaten Way Kanan  yang diserahkan langsung oleh Ketua  DPW Lampung BAIN HAM RI,Ferry Saputra YS ,didampingi Ketua bidang Hukum,Ketua bidang OKK dkk serta perwakilan dari berbagai DPD BAIN HAM di kabupaten yang ada di propinsi Lampung di Kantor DPD BAIN HAM RI  Way Kanan,Kampung Gunung Katun Jl Lintas Sumatra,Pasar Baradatu Kabupaten Way Kanan-Lampung,Kamis 23-Juni 2022.


    Surat Keputusan Nomor 006/SK-DPW-PROPINSI LAMPUNG/BAIN HAM RI/VI/2022 itu diterima langsung oleh Ketua DPD BAIN HAM RI Way Kanan,Muslim S.Pd serta  disaksikan oleh sejumlah pengurus dari DPW BAIN HAM RI dan Penasehat DPD BAIN HAM RI Kabupaten Way Kanan .



    Turut hadir kepala kampung Ojolali Bp Mursalin sebagai perwakilan masyarakat,Babinsa kampung Gunung Katun Novan,perwakilan pemerintahan kampung Gunung Katun Bp Mansyah, Inshan Pers Lembaga Swadaya Masyarakat KPK Tipikor Bp Matsuri didampingi Mai Shinta.


    Ketua DPW BAIN HAM RI Propinsi Lampung Bp Ferry Saputra YS mengatakan, Kepengurusan DPD BAIN HAM RI Kabupaten/Kota sesuai dengan Keputusan Pendiri BAIN HAM RI yang juga Ketua Umum DPP BAIN HAM RI ,Muhammad Nur ditanda tangani Ketua Umum dan Sekjen DPP BAIN HAM RI.


    Hal ini dilakukan setelah melalui evaluasi DPD BAIN HAM Way Kanan yang tidak berjalan, tetapi soal siapa yang melantik atau mengukuhkan pengurus tetap hak dan tanggung jawab BAIN HAM RI Provinsi.


    “Sesuai komitmen bersama pengurus DPD BAIN HAM RI saat menerima SK akan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Way Kanan dan beberapa pihak terkait lainnya agar terbangun sinergitas dalam pengembangan program Advokasi, Investigasi, dan Perlindungan HAM,” ungkap Muhsin S.Pd.


    BAIN HAM RI Kabupaten Way Kanan akan sosialisasikan program BAIN HAM RI secara nasional dengan menghadirkan Klinik Hukum di desa dan kelurahan agar masyarakat paham hukum dan pelanggaran tindak pidana maupun perdata serta kejahatan lainnya di Kabupaten Way Kanan dapat diminimalisir.(Deta Sp)

     

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini