-->
Tribunpagi.com

Berita terupdate dan berimbang

  • Jelajahi

    Copyright © Tribunpagi.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    settia

    Iklan

    Rutan Pemalang Ikuti Upacara Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-58

    27/04/22, April 27, 2022 WIB Last Updated 2022-04-27T08:10:30Z


    Tribunpagi, Pemalang – Petugas Pemasyarakatan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pemalang mengikuti Upacara Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-58 secara virtual melalui Aplikasi Zoom pada Rabu (27/04/2022). 


    Puncak acara peringatan HBP Ke-58 ini berpusat di Graha Pengayoman Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Upacara dipimpin langsung oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly dan diikuti secara virtual oleh seluruh Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di seluruh Indonesia.


    Peringatan HBP kali ini  mengusung tema “PEMASYARAKATAN PASTI DAN BerAKHLAK, MEWUJUDKAN INDONESIA MAJU”. Tema tersebut memiliki makna Pemasyarakatan Maju bersama masyarakat bangkit dari pandemi dan beradaptasi dengan era normal baru, perkuat komitmen dalam mengamalkan tata nilai PASTI, dan mendorong produktivitas narapidana dalam membantu perekonomian negara.


    Kepala Rutan Pemalang, Ary Nirwanto mengatakan bahwa Upacara Peringatan HBP Ke-58 merupakan puncak acara dari serangkaian kegiatan yang telah dilakukan dalam rangka memperingati HBP Ke-58.


    “Upacara ini merupakan puncak acara peringatan HBP Ke-58, sebelumnya Rutan Pemalang telah menyelenggarakan berbagai macam rangkaian kegiatan seperti One Day, One Prison’s Product,  Donor Darah, Porsenap, Tabur Bunga di TMP, Bakti Sosial, Vaksinasi Booster dan Pemberian Gerobak sebagai Dukungan Usaha Bagi UMKM”, terang Ary.


    “Semoga kedepannya Pemasyarakatan semakin jaya”, pungkas Ary.


    Pada hari ini Pemasyarakatan genap berusia 58 Tahun. Pemasyarakatan sebagai sebuah sistem lahir di Indonesia pada tanggal 27 April 1964. Ini merupakan salah satu momen penting yang tercatat dalam sejarah Indonesia sebagai transformasi besar pergeseran paradigma dari sistem kepenjaraan menjadi Sistem Pemasyarakatan. Dalam perjalanannya selama kurun waktu 27 April 1964 hingga saat ini, Pemasyarakatan bukan sekadar bagian akhir dalam Sistem Peradilan Pidana di Indonesia, namun hadir dalam setiap tahapan proses peradilan yang dijabarkan dalam tugas dan fungsi Pemasyarakatan melalui sebuah Sistem Pemasyarakatan. (ni)


    Ragil 74

    Dikutip dari Humas Rutan Pemalang

     

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini