-->
Tribunpagi.com

Berita terupdate dan berimbang

  • Jelajahi

    Copyright © Tribunpagi.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    settia

    Iklan

    Kelompok Nelayan Pekon Badak Terima Penyuluhan Dari Dinas Perikanan Kabupaten Tanggamus.

    12/04/22, April 12, 2022 WIB Last Updated 2022-04-12T15:06:33Z


     

    Tribunpagi, Tanggamus -  Dinas Perikanan Tanggamus melakukan penyuluhan dan pembentukan Kelompok Usaha Bersama (KUB) Nelaya Pekon Badak yang dilaksanakan di Aula Balai Pekon Badak Kecamatan Limau. Selasa (12/4/2022)


    Selain penyuluhan serta pembentukan Kelompok Usaha Bersama nelayan, kegiatan tersebut memverifikasi data para nelayan guna pembuatan kartu Pelaku Usaha Atau Kartu KUSUKA.


    Sementara pelaksanaan kegiatan tersebut di inisiasi oleh Kepala Pekon Badak Serta tokoh nelayan Pekon Badak bekerjasama dengan dinas perikanan Kabupaten Tanggamus.


    Hadir dalam acara tersebut, Kepala Pekon Badak Muhizar, Penyuluh perikanan dinas perikanan Kabupaten Tanggamus Anwar Nugroho, Fungsional Pengawasan Perikanan Tanggamus Aan Junaidi, Serta anggota nelayan Pekon Badak.


    Kepala Pekon Badak Muhizar, ia menyampaikan dukungannya terhadap kegiatan tersebut, Sebab pentingnya nelayan untuk mendapatkan jaminan dalam keselamatan kerja dan peningkatan kapasitas penghasilan nelayan didalam melakukan usaha tangkap ikan.


    "Bukan tidak mungkin, sektor kelautan memiliki kesempatan untuk menjadi salah satu penopang ekonomi masyarakat di masa depan,"Ujarnya


    Di tempat yang sama, Penyuluh perikanan dinas perikanan Tanggamus Anwar Nugroho, ia mengatakan bahwa dalam kegiatan tersebut ada tiga materi yang telah ia sampaikan kepada para peserta nelayan Pekon Badak.


    "Materi yang kami sampaikan tentang mekanisme atau tehnis pembentukan kelompok perikanan, tentang kartu pelaku usaha perikanan serta kartu asuransi nelayan,"Kata Anwar


    Kemudian Anwar juga menjelaskan tentang manfaat kartu asuransi nelayan, bahwa dengan adanya kartu asuransi tersebut bisa mencover keselamatan kerja, untuk nelayan yang akan melakukan usaha tangkap ikan.


    "Asuransi ini ada dua manfaat, yakni jaminan kecelakaan kerja nelayan dan jaminan kematian asuransi nelayan BPJS ketenagakerjaan yang disebabkan musibah kerja pada saat melakukan usaha tangkap ikan,"Jelas Anwar


    Ditanya Soal kapasitas peningkatan penghasilan nelayan, Anwar menjelaskan bahwa pentingnya mendirikan kelompok usaha nelayan guna mendapatkan pembinaan serta penyuluhan tentang segala hal terkait kebutuhan nelayan.


    "Terkait masalah kebutuhan nelayan, kita tunggu program dari kementerian kelautan, jika ada program bisa kita ajukan bantuan alat-alat tangkap dan yang lainnya,"Tutupnya.(Mansyah/Zili)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini