-->
Tribunpagi.com

Berita terupdate dan berimbang

  • Jelajahi

    Copyright © Tribunpagi.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    settia

    Iklan

    Kembali Berikan Penguatan Mitigasi Risiko, Kakanwil Kemenkumham Jateng Kumpulkan UPT Eks-Karesidenan Kedu dan Banyumas

    16/03/22, Maret 16, 2022 WIB Last Updated 2022-03-16T03:33:44Z


     

    Tribunpagi, SEMARANG – Penerapan mitigasi risiko merupakan langkah strategis yang terus ditekankan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah A. Yuspahruddin kepada jajarannya. Kali ini ia mengumpulkan Kepala UPT Pemasyarakatan di wilayah Eks-Karesidenan Kedu dan Banyumas, Selasa (15/03). 


    Kembali memberikan pengarahan terkait pentingnya melakukan mitigasi risiko saat melaksanakan tugas dan fungsi khususnya di Lapas dan Rutan, Kakanwil meminta untuk segera menelaah mitigasi risiko dari kondisi lingkungan, warga binaan pemasyarakatan (WBP), pegawai hingga sinergi UPT dengan Aparat Penegak Hukum (APH). 


    “Zona Integritas itu jika ingin meraih WBK/WBBM harus melakukan mitigasi risiko. Seperti memitigasi pegawai termasuk pejabat strukturalnya, memitigasi pergaulan kita di luar dalam bersinergi berkolaborasi dengan APH,” ungkap Yuspahruddin. 


    “Memitigasi juga kalau ada perubahan peraturan seperti munculnya Permenkumham Nomor 7 tahun 2022. Kalau muncul aturan pedoman baru anda harus baca dan ditelaah supaya kita paham semua,” lanjutnya. 


    Lebih lanjut Kakanwil memberikan beberapa poin yang perlu menjadi perhatian jajarannya, yakni melarang adanya tindak kekerasan di lapas dan rutan, memberikan hak WBP sebaik-baiknya, jangan sampai ada pungutan liar terhadap pelayanan bagi WBP dan peredaran HP bahkan narkoba. 


    Di penghujung pengarahan, Yuspahruddin menginstruksikan untuk mempelajari Permenpan RB Nomor 90 Tahun 2021 dan berharap bagi UPT yang belum meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dapat mewujudkannya di tahun ini.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini