-->
Tribunpagi.com

Berita terupdate dan berimbang

  • Jelajahi

    Copyright © Tribunpagi.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    settia

    Iklan

    Ikuti Rapat Paripurna,Bupati Tanggamus Sampaikan Laporan Keteranagan Pertanggung Jawaban(LKPJ) Tahun 2021

    31/03/22, Maret 31, 2022 WIB Last Updated 2022-03-31T15:17:23Z


     

    Tribunpagi, Kotaagung Timur -- Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani Bersama Wakil Bupati Tanggamus Hi, AM, Syafi'i , mengikuti Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus, di Ruang Sidang DPRD Tanggamus, Kamis, (31/03/2022).


    Rapat paripurna dilaksanakan dengan agenda : Penyampaian Laporan Keterangan  Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Tanggamus Tahun 2021.


    Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Heri Agus Setiawan dan diikuti 32 Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus.


    Rapat dihadiri juga oleh, Sekdakab Hamid Heriansyah Lubis, Forkopimda Tanggamus, para Staf Ahli Bupati, Asisten, Pengadilan Agama, Kepala OPD, Camat, APDESI, Ormas,insan pers, tokoh adat, tokoh masyarakat di Kabupaten Tanggamus.


    Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani mengatakan, bahwa LKPJ tahun 2021 pada prinsipnya 

    merupakan akumulasi dari Kinerja Penyelenggaraan 

    Urusan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah 

    selama Tahun 2021 yang penilaiannya secara 

    menyeluruh dalam kurun waktu satu tahun. 


    "Dalam LKPJ Bupati Tanggamus ini, yang 

    dilaporkan adalah kecenderungan perkembangan dan 

    dinamika kerja atau hasil kerja yang telah dicapai 

    secara kumulatif sejak awal tahun, sampai dengan 

    akhir tahun 2021 (Per 31 Desember 2021),"kata bupati.


    Dilanjutkan bupati,secara umum

    perkembangan tingkat 

    perekonomian Kabupaten Tanggamus di Tahun 2021, 

    seperti juga yang terjadi diseluruh wilayah Indonesia dan dunia mengalami sedikit perlambatan, namun 

    pertumbuhan Ekonomi tetap tumbuh sekitar 2,3%, 

    meningkat dari tahun 2020 yang Minus 1,77%. Tingkat 

    Pengangguran Terbuka menurun tipis menjadi 2,93%

     dari 2,96% ditahun sebelumnya. Lalu Indeks Pembangunan 

    Manusia (IPM) meningkat menjadi 66,65 dari angka 66,42.


    "Adapun gambaran umum pengelolaan anggaran 

    pendapatan dan belanja daerah Kabupaten 

    Tanggamus tahun anggaran 2021 terdiri dari Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar 

    Rp 1.854.943.611.446 sampai dengan 31 Desember 

    2021 terealisasi Rp.1.652.242.878.319,02 atau sebesar 89,07%. Kemudian untuk belanja tahun 2021 yang ditargetkan sebesar 

    Rp.1.986.334.724.658,65 sampai dengan 31 Desember 2021 terealisasi 

    sebesar Rp.1.658.185.016.498,79  atau 83,48% ,"papar bupati.


    Masih kata bupati, untuk pembiayaan daerah dianggarkan

     sebesar 

    Rp133.491.113.212,65

     dan terealisasi sebesar Rp.38.490.843.212,65.Untuk Pengeluaran Pembiayaan Daerah 

    dianggarkan sebesar Rp.2.100.000.000 dan terealisasi sebesar 

    Rp.0

    .Sebagai catatan bahwa angka realisasi ini adalah 

    angka sementara sebelum diaudit oleh BPK”ujar bupati.


    Bupati menjelaskan bahwa Belanja Daerah merupakan komponen 

    pengeluaran yang digunakan untuk menjalankan fungsi 

    pemerintahan dan pelayanan publik. Belanja Daerah 

    tersebut meliputi Belanja Operasi, Belanja Modal, 

    Belanja Tidak Terduga dan Belanja Transfer.


    "Untuk Belanja Operasi Tahun Anggaran 2021 

    dianggarkan sebesar Rp.1,25 Triliun terealisasi 

    sebesar Rp.1,09 Triliun atau 87,06%. Penggunaan 

     Belanja Operasi ini mencakup Belanja Pegawai, 

    Belanja Barang dan Jasa, Belanja Hibah, dan Belanja 

    Bantuan Sosial,"terang bunda Dewi.


    Kemudian untuk Belanja Modal Tahun Anggaran 

    2021 dianggarkan sebesar Rp.336,49 Miliar terealisasi 

    sebesar Rp.175,68 Miliar atau 52,21%. Penggunaan 

    Belanja Modal ini mencakup Belanja Modal Tanah, 

    Belanja Modal Peralatan Mesin, Belanja Modal Gedung 

    dan Bangunan, Belanja Modal Jalan, Jaringan, Irigasi 

    dan Belanja Modal Aset Tetap Lainnya. 


    Selanjutnya, untuk Belanja Tidak Terduga 

    Tahun Anggaran 2021 dianggarkan sebesar Rp.14,08

     Miliar terealisasi sebesar Rp.10,16 Miliar atau 

    72,13%. Dan Belanja Transfer dianggarkan sebesar 

    Rp.383,65 Miliar terealisasi sebesar Rp.382,21 Miliar 

    atau 99,63%. Penggunaan Belanja Transfer ini 

    mencakup Belanja Bagi Hasil dan Belanja Bantuan 

    Keuangan,"sebut bupati.



    Masih kata bupati, di tahun 2021 Pemkab Tanggamus

     melaksanakan 6 Bidang

    Urusan Wajib Pelayanan Dasar, yang dilaksanakan 

    melalui 36 program, 104 kegiatan dan 332 sub 

    kegiatan, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.1,14 Triliun dan mampu direalisasikan sebesar Rp.901,02

    Miliar atau 78,52%.

    Urusan Wajib Bukan Pelayanan Dasar, yang 

    dilaksanakan mencakup 18 Bidang, yang dijabarkan 

    melalui 64 program, 152 kegiatan dan 371 kegiatan, 

    dengan alokasi anggaran sebesar Rp.118,69 Miliar

     dan mampu direalisasikan sebesar Rp.90,5 Miliar atau 

    76,25%.


    "Urusan Pilihan yang dilaksanakan Pemerintah 

    Daerah Kabupaten Tanggamus mencakup 5 Bidang melalui 19 program, 42 kegiatan dan 104 sub 

    kegiatan, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.28,03 

    Miliar dan mampu direalisasikan sebesar Rp.20,66

    Miliar atau 73,71%.

    Urusan Pemerintahan Fungsi Penunjang, yang 

    dilaksanakan mencakup 10 Bidang melalui 140 

    program, 330 kegiatan dan 890 sub kegiatan,

    dengan alokasi anggaran sebesar Rp.692,03 Miliar

     dan mampu direalisasikan sebesar Rp.645,99 Miliar 

    atau 93,35%,"kata Dewi.


    Dalam kesempatan tersebut bupati juga memaparkan sejumlah kebersihan dan penghargaan yang diraih Pemkab Tanggamus selama tahun 2021 diantaranya

    Meraih opini WTP 5 kali berturut-turut dari BPK, 

    Juara Umum MTQ Tingkat Provinsi Lampung, 5 

    kali berturut-turut

    , Meraih penghargaan Kabupaten Cukup Peduli 

    HAM Tingkat Nasional, 3 tahun berturut-turut.

    Meraih Penghargaan Manggala Karya Kencana

    Tahun 2021, dari BKKBN.

     Lalu Tanggamus telah ditetapkan sebagai Kabupaten 

    Layak Anak pada tahun 2021 oleh Kementerian 

    Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak.

     Meraih Anugrah Parahita Ekapraya (APE) Tahun 2021.

     Meraih Top pembina BUMD award pada tahun 

    2020 dan 2021 dan Meraih penghargaan Program Kampung Iklim 

    Utama dari Kementerian LHK yang diraih Pekon 

    Ngarip.


    "Diluar dari keberhasilan tersebut, sebenarnya 

    masih banyak keberhasilan lain yang telah dilakukan 

    oleh Perangkat Daerah yang merupakan hasil dari 

    pelaksanaan Tugas Pokok dan Fungsinya.

    Meskipun di satu sisi, sejumlah keberhasilan dan 

    prestasi mampu kita wujudkan, namun kita juga 

    mengakui masih adanya sejumlah kendala dari proses 

    pembangunan selama satu tahun terakhir. Beberapa 

    permasalahan tersebut diantaranya adalah adanya 

    pandemi Covid-19, yang berpengaruh terhadap 

    penerimaan pendapatan dalam negeri sehingga 

    realisasi dari rencana penerimaan dana pada 

    pemerintah daerah menjadi tidak terpenuhi 100%, dan 

    mengakibatkan kurang maksimalnya program-program 

    pembangunan yang telah direncanakan,"pungkas bupati.(Mansyah)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini