TRIBUNPAGI.CO.ID-WAY KANAN
Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan, Saipul, S.Sos.,M.Ip memimpin Focus Group Discussion (FGD) Pemberdayaan Masyarakat Miskin Melalui Dana Desa di Ruang Rapatnya, Senin (07/02/2022) bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata, Dinas Ketahanan Pangan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Tim Tenaga Ahli Pembangunan Manusia (TIM TAPM) Kabupaten Way Kanan.
Berdasarkan informasi yang diterima pada FGD tersebut dilaksanakan dalam rangka upaya menurunkan angka kemiskinan di Kabupaten Way Kanan salah satunya melalui Pemberdayaan Masyarakat Miskin yang telah tertuang dalam RPJMD Periode 2021-2026 pada Misi ke III selain Program Pemberdayaan Masyarakat Miskin melalui Sumber Dana APBD yang telah dilakukan FGD pada Tanggal 26 Januari 2022 oleh 9 Organisasi Perangkat Daerah, adapula melalui Sumber Dana Desa.
Selain itu, pada FGD tersebut, Sekda Saipul juga menegaskan untuk dapat meningkatkan akurasi Data Terpadu Kesehatan Sosial (DTKS) melalui Kepala Kampung yang bertujuan untuk meningkatkan efektifitas program perlindungan sosial maupun program pemberdayaan masyarakat miskin. Dan berdasarkan kesepakatan bersama, bahwa masing-masing Kampung bertanggungjawab sebanyak 20 KK/Kampung untuk program pemberdayaan masyarakat miskin melalui sumber Dana Desa.
Treatment bantuan pemberdayaan masyarakat miskin menyesuaikan dengan potensi masing-masing Kampung. Dalam rangka proporsi untuk ketahanan pangan sebesar 20% dari Dana Desa. Tim TAPM dan Bappeda dapat mengkonkritkan pola pemberdayaan masyarakat miskin untuk Rumah Tangga Miskin (RTM) yang produktif/berkelanjutan sebagai upaya meningkatkan pendapatan dan mengurangi beban pengeluaran Rumah Tangga Miskin (RTM).
Kepala Bappeda, Indra Zakariya Rayusman menyampaikan harapan agar DTKS dapat termutakhirkan dan valid dengan memberdayakan Kepala Kampung guna meningkatkan akurasi data.
Sehubungan angka pengangguran di Kabupaten Way Kanan tinggi, sehingga diharapkan usia produktif dalam DTKS (anggota Rumah Tangga Miskin) diberikan bantuan pemberdayaan masyarakat miskin yang sifatnya produktif dan berkelanjutan. Sehingga diharapkan bantuan pemberdayaan masyarakat miskin di kabupaten Way Kanan dapat mengurangi angka pengangguran serta dapat meningkatkan pendapatan Rumah Tangga kemiskinan agar keluar dari garis kemiskinan.(Deta Suryana)
Sumber :Waykanankab.go.id