Tribunpagi.co.id-Lambar - Pertemuan Pemkab Lambar dengan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait penyelesaian permasalahan listrik di Pekon Roworejo - Sidorejo Suoh dan Penyelesaian Sengketa Agraria Sukapura
Di Gedung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kamis 14 Oktober 2021
Dihadiri Sekjen KLHK, Bambang Hendroyono,
Direktur Rencana Penggunaan dan Pembentukan Wilayah Pengelolaan Hutan, Roosi Tjandrakirana,
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Yayan,
Kepala Sub Direktorat Pengendalian Penggunaan Kawasan Hutan Tuti Margiati,
Kepala Sub Direktorat Pengembangan dan Bimbingan Teknis Pada Direktorat Pencegahan Dampak Lingkungan Usaha dan Kegiatan Widhi Handoyo,
Bupati Lampung Barat Hi. Parosil Mabsus beserta jajaran (Kabag SDA, Kabag Tapem dll)
Hadir secara virtual
Kepala BPKH Wilayah XX Bandar Lampung Maryuna,
GM UIW Lampung PT PLN Badruzzaman
Bupati Lampung Barat Memimpin langsung acara di KLHK dan menyerahkan secara langsung dokumen pendukung terkait permasalahan Listrik di Suoh dan Permasalahan Agraria di Sukapura kepada Sekjen KLHK.
Sekjen KLHK meminta pihak terkait dan jajaran KLHK membantu percepatan permasalahan di Lambar : Pemasalahan Listrik di Sidorejo - Rowo Rejo Suoh dan Sengketa Agraria di Sukapura
Terkait Permasalahan litrik, Sekjen meminta pihak terkait dalam hal ini PLN Lampung dengan melengkapi semua dokumen pendukung : Peta kegiatan (pemasangan listrik) Detail, Kajian Lingkungan dan Fakta integritas.
Sekjen KLHK akan mempelajari dan melakukan kajian terkait percepatan penyelesaian permasalahan agraria di Sukapura sesuai dengan aturan yang berlaku dengan mengedepabkan musyawarah mufakat.
Bupati Lambar meminta jajaran nya (Kabag SDA, Tapem dll) untuk segera berkoordinasi dengan PLN Lampung guna melengkapi semua dokumen pendukung penyelesaian permasalahan Listrik di Suoh.
Bupati Lambar meminta pihak terkait terus menjalin komunikasi secara intensif dengan PIhak KLHK agar terjadi nya percepatan penyelesaian agraria di Sukapura.
( FERRY )