-->
Tribunpagi.com

Berita terupdate dan berimbang

  • Jelajahi

    Copyright © Tribunpagi.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    settia

    Iklan

    Pasca Penangkapan Kades Di Lampura, Ini tanggapan dari HmI Cabang Kotabumi dan Masyarakat

    18/10/21, Oktober 18, 2021 WIB Last Updated 2021-10-18T17:24:26Z

    Foto ilustrasi: doc google "Stop Korupsi" 


    TRIBUNPAGI, LAMPUNG UTARA - Setelah berhasil menangkap pelaku kriminal yang meresahkan masyarakat berupa pencurian dengan kekerasan (curas), kini Polres Lampung Utara tidak main-main dalam memberantas pelaku korupsi di Bumi Ragem Tunas Lampung kabupaten Lampung Utara.

    Hal itu dibuktikan, setelah sebelumnya ditetapkan dan ditahannya Sawaludin kepala desa (Kades) Beringin kecamatan Abung Kunang atas dugaan korupsi dana desa. Kini kembali ditahannya Fahrul Rozi kepala desa Gunung Besar kecamatan Abung Tengah kabupaten Lampung Utara atas dugaan yang sama.

    Terkait penahanan kades Gunung Besar yang kini piral, hal itu disambut baik oleh masyarakat khususnya kabupaten Lampung Utara dimedia sosial bahkan berbagai komentar datang dari pembaca. 

    Dalam Postingan Grup Facebook "Lampung Utara Bangkit Bersama" misalnya, akun sosmed arya samsi dalam kolom komentar netizen mengatakan " mantap lanjutkan" ditambah komentar akun Darma Wijaya "Mulai takut ini para kades yang lain, ungkap semua kades yang  korupsi dana desa" harapnya dalam tulisan komentar facebook.


    Tentunya hal ini memberikan dukungan penuh dari masyarakat Lampung Utara kepada aparat penegak hukum (APH) dalam upaya mengembalikan uang negara yang di rampok oleh para oknum yang tidak bertanggung jawab.


    Dikonfirmasi tribunpagi melalui via pesan Whatsapp, Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama, S.H. mengatakan bahwa terkait penahanan tersebut merupakan tersangka ke 2 (dua) dari 2 desa yang berbeda, ini merupakan fenomena yang membuat prihatin kita semua, jadi harapannya kepada pihak-pihak yang mempunyai anggaran yang terutama berasal dari keuangan negara agar berhati-hati dalam menggunakannya (uang negara), tidak menggunakan uang negara untuk kepentingan pribadi, uang negara ini harus dipergunakan untuk kepentingan masyarakat dan outputnya harus dirasakan oleh masyarakat bukan dirasakan oleh pribadi Ujarnya melalui audio pesan Whatsapp.



    Terpisah, Pengurus HMI Cabang kotabumi, Riza sangat mengapresiasi terhadap kinerja Polres Lampung Utara khususnya Satreskrim polres Lampung Utara.

    Dalam beberapa pekan ini mampu memaksimalkan kinerja nya, baik dalam menumpas pelaku curat, curas, curanmor maupun unit Tipikor mampu menunjukkan kinerja dalam menjalankan tugas dalam penangkapan pelaku tindak pidana korupsi.


    Kami sangat mendukung serta mengapresiasi kinerja Polres Lampung Utara, mudah-mudahan Lampung Utara aman dan kondusif" Lanjutnya.


    Sebelumnya diberitakan bahwa Polres Lampung utara menangkap dan menahan Salah satu Kades yang berada di Lampung Utara terkait korupsi dana desa. 

    "Pelaku ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka korupsi dengan dugaan nilai Kerugian Keuangan Negara sebesar Rp. 280.000.000,-" ujar Kasat Reskrim yang didampingi oleh Kanit Tipikor Ipda Reza Prasetia, S.H., M.H.


    Hal ini tentunya menjadi prestasi dan sekaligus juga menjadi tantangan bagi APH khususnya Polres Lampung Utara dalam memberantas kasus kriminal khususnya tindak kasus korupsi  agar terciptanya Lampung Utara yang aman dan Kondusif . (SIG/RED) 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini