-->
Tribunpagi.com

Berita terupdate dan berimbang

  • Jelajahi

    Copyright © Tribunpagi.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    settia

    Iklan

    Mencuri Kotak Amal Masjid, Residivis Diringkus TEKAB 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara

    28/10/21, Oktober 28, 2021 WIB Last Updated 2021-10-28T05:41:20Z


     


    Lampung Utara - Tim TEKAB 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara tangkap seorang residivis pencuri kotak amal masjid saat santai di sebuah rumah makan dekat tigu bundaran Rajabasa, Bandar Lampung, Rabu (27/10/2021).


    Menurut Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama mewakili Kapolres AKBP Kurniawan Ismail, tersangka DB (33), warga Desa Jerangkang, Kotabumi, Lampung Utara. ditangkap karena diduga melakukan aksi pencurian uang Rp 500 ribu dalam kotak amal di masjid Al-Jihad Kelurahan Cempedak, Kotabumi, Lampung Utara pada tanggal 9 September 2021 lalu.


    "Tersangka yang diketahui seorang residivis itu, ditangkap ditempat persembunyianya di Bandar Lampung, "ujarnya Kamis (28/10/2021).


    Kasat juga menjelaskan dari penangkapan tersangka, pihaknya juga menyita barang bukti sebuah kotak amal dan alat linggis yang dipergunakan tersangka dalam aksi kejahatanya.


    "Dari hasil pemeriksaan sementara tersangka mengakui perbuatanya dan aksi pencurianya dilakukan seorang diri dengan cara mencongkel jendela masjid dan mengambil uang dalam kotak amal di dalam masjid tersebut," kata Eko.


    Sementara itu, dalam catatan kepolisian tersangka diketahui pernah menjalani dua kali hukum penjara dalam kasus penadahan hasil pencurian tahun 2013 dan kasus pencurian dalam rumah warga tahun 2018 lalu (*)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini