Tribunpagi, Way Kanan - Sekolah Dasar Negeri 01 Umpu kencana kecamatan Blambangan Umpu kabupaten Way Kanan melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas pada hari pertama sekolah, Hariini Senin (13/09).
Kepala SDN 01 I Nyoman Mardawa, S. Pd, M. Pd mengatakan bahwa
PTM tersebut Sesuai surat edaran Bupati Nomor 420/616/IV.01.WK / 2021 dan surat rekomendasi dari satuan tugas percepatan penanganan copid 19 No 360/93/V.05-WK/2021 tentang rekomendasi pemberian izin tatap muka terbatas di masa pandemic copid 19.
"Kami menyambut baik keputusan yg di ambil oleh Bpk Bupati Way Kanan melalui gugus tugas percepatan penangan covid 19 terkait rekomendasi melaksanakan pembelajaran tatap muka ( PTM..Red) terbatas, kerena hal ini sudah lama di tunggu oleh semua lapisan masyarakat khususnya Guru dan orang tua anak,"ungkap Kepsep Nyoman. (ryuz)