-->
Tribunpagi.com

Berita terupdate dan berimbang

  • Jelajahi

    Copyright © Tribunpagi.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    settia

    Iklan

    Koordinasi Dengan Penyidik Kejati, Lembaga KAMPUD; Penanganan Dugaan Korupsi Deposito APBD Lampung Selatan Masih Berlanjut

    28/09/21, September 28, 2021 WIB Last Updated 2021-09-28T02:46:15Z


     

    Tribunpagi, Bandar Lampung, Lembaga Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD) menyampaikan bahwa terkait persoalan laporan dugaan korupsi pada pengelolaan deposito APBD Kabupaten Lampung Selatan tahun 2017, 2018 dan 2019 di Bank Lampung Cabang Kalianda masih terus berlanjut. Hal ini disampaikan oleh Ketua DPW KAMPUD, Seno Aji melalui keterangan persnya di Bandar Lampung pada Selasa 28 September 2021.


    "Kami sudah melakukan koordinasi dengan tim penyidik Kejati pada Senin (17/7/2021) di ruang rapat Aspidsus Kejati Lampung, dan diterima langsung oleh Kepala Seksi penyidik (Kasidik) Rolando Ritonga, SH, MH, dan didampingi oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum), Andrie W Setiawan, SH, S.Sos, MH,", kata Seno Aji. 


    Dia mengutarakan bahwa pihak Kejati Lampung melalui tim penyidik pada bidang pidana khusus (Pidsus) telah melakukan sejumlah pemeriksaan dan pengumpulan bahan keterangan terkait persoalan deposito tersebut. 


    "Diketahui bahwa pihak Kejati Lampung menjelaskan, pihak penyidik telah melakukan sejumlah pemeriksaan dan pengumpulan bahan keterangan serta meminta sejumlah dokumen kepada pihak-pihak terkait, namun untuk saat ini tim penyidik Kejati masih menunggu hasil audit dari BPK RI perwakilan provinsi Lampung dan pemeriksaan dari OJK Provinsi Lampung atas permintaan dari Lembaga KAMPUD, untuk kepentingan kelanjutan penyidikan", jelas Aktivis muda ini. 


    Hal senada juga disampaikan oleh Sekretaris DPW KAMPUD, yang turut mendampingi Ketua DPW KAMPUD pada saat melakukan koordinasi dengan tim penyidik Kejati Lampung. 


    "Tentunya, Kami tetap mendorong pihak Kejati Lampung untuk tetap meneruskan perihal laporan atas dugaan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) yang telah ditangani oleh tim penyidik pada bidang Pidana Khusus (pidsus) Kejati Lampung", ujar Agung Triyono. 


    Dijelaskannya, diduga telah terjadi penyimpangan yang mengarah pada KKN terhadap bunga deposito APBD tahun 2017, 2018 dan 2019. 


    "Dengan tidak transparan penempatan deposito APBD Lampung Selatan dari tahun 2017, 2018 dan 2019 baik dari waktu penempatan deposito, maupun besaran bunga deposito yang masuk ke rekening kas daerah, maka patut diduga telah terjadi upaya KKN", tandas dia. 


    Selain itu, dia meminta kepada BPK RI perwakilan provinsi Lampung dan OJK Provinsi Lampung untuk segera menuntaskan pemeriksaan permintaan terhadap persoalan pengelolaan uang APBD Lampung Selatan yang didepositokan diam-diam tersebut. 


    Sebelumnya, melalui Direktur Pengawasan otoritas jasa keuangan (OJK), Aprianus John Risnad mengatakan, pihaknya pasti akan memproses setiap laporan yang masuk. 


    "Setiap laporan yang masuk pasti tercatat di OJK dan diproses sesuai prosedur yang ada", kata Aprianus John Risnad (23/6/2021). 


    Terkait laporan Lembaga KAMPUD yang sudah masuk pada Senin (21/6/2021) diungkapkannya, untuk informasi yang dibutuhkan sebaiknya disampaikan secara resmi melalui Humas OJK Lampung. (ryuz )

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini