-->
Tribunpagi.com

Berita terupdate dan berimbang

  • Jelajahi

    Copyright © Tribunpagi.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    settia

    Iklan

    Dandim 0427/Way Kanan Hadiri KunKer Kepala BNNP Lampung di Way Kanan

    01/09/21, September 01, 2021 WIB Last Updated 2021-09-01T12:16:37Z



    TRIBUNPAGI, WAY KANAN - Komandan Kodim 0427/Way Kanan Letkol Inf A.A. Gede Rama, C.P, S.Sos.,M.Tr(Han) menghadiri acara Kunjungan Kerja Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung Brigjen Pol Drs. Edi Suarsono, M.M beserta rombongan di Ruang Rapat Utama Pemdakab Way Kanan. Rabu (1/9/2021). Adapun Kedatangan Kepala BNNP Lampung Beserta Rombongan di Kabupaten Way Kanan dalam rangka Kunjungan Kerja Pemberian Pemahaman dan Persiapan Program Nasional P4GN.


    Hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya, S.H., M.M, Ketua DPRD Way Kanan Nikman Karim, S.H, Dandim 0427/Way Kanan Letkol Inf A.A. Gede Rama, C.P, S.Sos,.M.Tr(Han), Kepala BNNK Way Kanan Dwi Nurmawaty, S.H, Danskadron 12/Serbu Letkol Cpn Sulistyo Yulianto, Kajari Way Kanan Susilo, S.H, Sekda Kabupaten Way Kanan Saipul, S.Sos, Wakapolres Way Kanan Kompol E. Siallagan, S.H dan para Staf BNNP Lampung maupun BNNK Way Kanan.


    Adapun yang disampaikan oleh Kepala BNNP Lampung dalam Kunjungan Kerjanya tersebut yaitu ucapan terimakasih kepada Bupati Way Kanan dan jajaran Forkopimda Way Kanan atas sambutan yang telah diberikan, selanjutkan penyampaian materi tentang bahaya narkoba diantaranya pada tahun 2019 Presiden RI menyampaikan Indonesia Darurat Narkoba. Provinsi Lampung adalah wilayah yang menjadi salah satu target dikarenakan wilayah Lampung adalah pintu masuk dari segala penjuru. Terkait dengan dampak narkoba, wilayah Way Kanan merupakan salah satu wilayah yang peredaran narkoba sangat mengkhawatirkan karena Way Kanan harga narkoba lebih murah.


    Kepala BNNP Lampung menambahkan kedepannya dalam penanganan Narkoba ini bukan hanya masalah penanganan namun juga pada langkah Pencegahan dan penegakan Hukumnya. Rehabilitasi adalah salah satu langkah utama dalam penanganan kasus Narkoba maka akan dilaksanakan kerjasama dengan rumah sakit- rumah sakit daerah yang ada. Ada dua rencana aksi Nasional yaitu melaksanakan Rencana Aksi P4GN dan melaporkan aksi tersebut. Semoga Kabupaten Way Kanan menjadi Kabupaten yang Bersinar, Bersih dari Narkoba. (ryuz) 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini