-->
Tribunpagi.com

Berita terupdate dan berimbang

  • Jelajahi

    Copyright © Tribunpagi.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    settia

    Iklan

    Kedapatan bermain judi kartu, Enam orang pria di gelandang ke Polsek Abung Barat

    21/08/21, Agustus 21, 2021 WIB Last Updated 2021-08-21T09:02:47Z


     

    Tribunpagi, Lampung Utara,-Enam orang pria paruh baya terpaksa di gelandang ke Polsek Abung Barat lantaran tertangkap tangan ketika tengah asik bermain judi kartu


    Ke enamnya yakni SR (30) warga dusun Karyo Mulyo Kecamatan Abung Pekurun, DAR (50) dusun Karyo Mulyo, MAR (46) dusun Karyo Mulyo, UA (37) Dusun Sakal Desa Pekurun Udik, ADT (37) Dusun Sakal Desa Pekurun Udik dan AS (33) Desa Ogan Jaya Kec Abung Pekurun


    Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail S.H., S.I.K., M.I.K diwakili Kapolsek Abung Barat Iptu Ono Karyono S.H., M.H. membenarkan telah mengamankan enam orang terduga pelaku judi kartu

    Sabtu (21/8/2021)


    Ia menuturkan hari Jumat 20/8/2021 pukul 03.00 wib, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya perjudian di Desa Pekurun Udik, kemudian tim opsnal lansung meluncur ke TKP untuk memastikan kebenaran informasi


    Setelah tim berada di lokasi, benar adanya didapati enam orang warga sedang bermain judi kartu Remi (Leng) di sebuah rumah milik SR dusun Karyo Mulyo Desa Pekurun Udik Kecamatan Abung Pekurun "ungkap Kapolsek


    Selanjutnya ke enam orang tersebut lansung kita bawa dan amankan berikut barang buktinya berupa 2 (dua) set kartu Remi, uang sebesar Rp 330.000, (tiga ratus tiga puluh ribu rupiah), uang sit dalam kotak kartu sebesar Rp 25.000 (dua puluh lima ribu rupiah)


    Kini mereka sudah berada di Mapolsek Abung Barat dan tengah menjalani proses penyidikan, terhadapnya dapat di jerat dengan pasal 303 KUHP "pungkas Kapolsek Iptu Ono (*)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini