-->
Tribunpagi.com

Berita terupdate dan berimbang

  • Jelajahi

    Copyright © Tribunpagi.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    settia

    Iklan

    PWO IN Provinsi Lampung Angkat bicara terkait pembayaran ADV dinas Kominfo Lampung Utara

    29/07/21, Juli 29, 2021 WIB Last Updated 2021-07-29T06:24:47Z




    Tribunpagi
    , Lampung Utara - Terkait Beredarnya foto anggaran pembayaran berita ADV dinas Kominfo Lampung Utara TA 2020 yang dinilai tidak adil atau diskriminatif terhadap sejumlah awak media.

    Baca Juga: Petak Umpet Anggaran Pembayaran Dinas Kominfo Lampung Utara

    Praktek ketidak adilan atau Diskriminatif ini terjadi ketika adanya pembayaran yang diduga tidak memilik acuan atau dasar atas besaran biaya yang dibayarkan, juga kriteria media yang terpilih untuk kerjasama dalam menerbitkan pemberitaan (Red=ADV). Hal ini menjadi sorotan oleh organisasi .,Dewan Pimpinan Wilayah Perkumpulan wartawan Online Independen Nusantara (DPW.PWOIN) Provinsi Lampung. 


    Sigit Pratama, S.Pd Ketua Bidang Pemerintah an dan pendidikan DPW.PWOIN Provisi Lampung, Mewakili Ketua Umum DPW PWOIN Lampung ,pun Akhir nya Angkat bicara terkait hal ini diri nya mengatakan seharusnya Dinas kominfo Lampung utara lebih profesional dalam memanajemen anggaran biaya publikasi atau ADV bagi media, dirinya mempertanyakan apakah ada acuan dalam menentukan biaya pembayaran atau hanya sekedar ( kocok Bekem) Tunjuk langsung sesuka Hati pejabat yg bersangkutan, sebab ada media yang mendapatkan bayaran 2 juta sampai ratusan juta, ada juga yang tidak mendapatkan sama sekali, jika ada dasar atau acuannya diharap dinas kominfo Lampung utara untuk angkat bicara agar publik tidak bertanya-tanya tentang perbedaan tersebut. 


    Ia juga menambahkan setiap perusahan media memiliki hak yang sama sesuai dengan prosedur dan peraturan yang benar. Karena media di Lampung utara ini cukup banyak, ia berharap kepada Bupati Lampung Utara untuk bersikap adil dan dapat memilih petugas yang profesional dalam memenajemen anggaran tersebut agar terjalin kerjasama yang dapat memajukan bagi keduabelah pihak.


    "Mestinya kerjasama atau bermitra dituangkan berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, partisipatif dan saling memajukan. Jangan ada pilah-pilih media karena semua memilik hak dan kewajiban yang sama, mudah-mudahan tidak terjadi pada anggaran tahun 2021 ini, Tutupnya. 




    Diketahui sebelumnya terkait pemberitaan yang terbit pada beberapa media online menyebutkan terjadi perbedaan pembayaran terkait pemberitaan ADV pada dinas Kominfo Lampung Utara Tahun Anggaran 2020, didalam foto tersebut terdapat rincian pembayaran yang bervariasi antara 2-250juta. Hal ini menjadi sorotan sejumlah wartawan yang menilai bahwa dinas kominfo diskriminatif dalam menentukan besaran pembayaran. (TIM) 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini