-->
Tribunpagi.com

Berita terupdate dan berimbang

  • Jelajahi

    Copyright © Tribunpagi.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    settia

    Iklan

    Punya Hutang Saat Masih Hidup, Jenazah Pria Ini Ditolak Bumi

    04/12/20, Desember 04, 2020 WIB Last Updated 2020-12-04T15:00:40Z

     

    Ada apa gerangan hingga jasad seseorang dihimpit bumi?


    Itulah yang terjadi pada jasad Al Amir Sayyid Hasan. Karena masih memiliki tanggungan utang sebelum meninggal, Amir mendapat azab kubur.


    Dikutip dari kitab Dar As-Salam, diceritakan bahwa pada suatu hari Sayyid Ali bersedih karena ayahnya meninggal dunia.


    Sebagai anak, ia ikut menguburkan ayahnya tersebut.


    Beberapa bulan kemudian, Sayyid pergi ke Masyad (Iran) untuk menuntut ilmu.


    Namun 7 bulan kemudian, giliran ibunya yang meninggal dunia dan dikuburkan di daerah Najef (Irak).


    Pada suatu malam, Sayyid bermimpi didatangi ayahnya.


    Dalam mimpinya tersebut, Sayyid mengucapkan salam kepada ayahnya.


    “Assalaamu ‘alaikum…,” ucap Sayyid dalam mimpinya, di mana dia sadar bahwa ayahnya telah meninggal dunia.


    “Wa’alaikum salam…,” jawab ayahnya.


    “Wahai ayahku, coba ceritakan kepadaku, bagaimana kondisi ayah di alam kubur sekarang ini?” Tanya Sayyid penuh keheranan.


    “Dengarkanlah wahai anakku. Sesungguhnya kuburku terasa sempit.

    Alam kubur itu seolah menghimpit jasadku,” jawab ayah Sayyid.


    Kemudian Al Amir ( ayah Sayyid) mengatakan apa yang dialaminya di alam kubur karena tidak lepas utang yang belum terbayarkan kepada tetangganya yang bernama H Ridha bin A’ Babasy Syahir.


    Namun, tidak sampai selesai bercerita, tiba-tiba saja sayyid terbangun dari tidurnya.


    Mimpi itu menyisakan tanda tanya besar dalam benak Sayyid.


    Pada keesokan harinya, Sayyid mengirim surat kepada saudaranya di daerah Isfahan.


    Dalam suratnya itu, ia menceritakan mimpi yang dialaminya sekaligus menanyakan apakah ayahnya memang memiliki utang kepada H Ridla bin A’a Babasy Syahir.


    Beberapa hari kemudian datanglah surat balasan.


    Namun isi surat itu menyatakan bahwa saudaranya tidak menemukan catatan utang di buku milik ayahnya.


    Karena terus menerus diliputi kegelisahan, Sayyid kembali menulis surat kepada saudaranya.


    Dalam surat itu, ia menyuruh agar saudaranya mendatangi rumah H Ridla dan menanyakan perihal utang ayahnya.


    Setelah ditanyakan langsung kepada yang bersangkutan, ternyata benar jika ayah Sayyid pernah berutang sebesar 18 tuman (mata uang Iran) dan tak ada seorang pun yang mengetahui kecuali Allah SWT karena utang

    tersebut tidak tercatat dalam buku.


    Setelah mendapatkan kejelasan tentang utang tersebut, maka saudara Sayyid mengirim surat lagi yang menyatakan kebenaran utang itu.


    Sayyid yang menerima surat balasan dari saudaranya, langsung mendatangi rumah H Ridlo A’a Babasy dengan tujuan untuk melunasi utang ayahnya.


    Ketika bertemu dengan H Ridlo, Sayyid menceritakan perihal

    mimpinya.


    “Tuan, terimalah uang ini sebagai kewajiban atas utang ayah saya,” Sayyid berkata usai bercerita.


    Akan tetapi, uang tersebut ditolak H Ridlo yang rupanya terkesima dan terharu dengan mimpi Sayyid.


    “Karena mimpimu itu, sekarang utang ayahmu aku ikhlaskan. Sesungguhnya

    aku telah menganggap ayahmu seperti saudaraku sendiri,” ucap H Ridlo.


    Begitu mendengar kata ikhlas yang diucapkan H Ridlo tersebut, Sayyid merasa lega dan gembira.


    Ia pun segera berpamitan danmeluncur pulang.


    Pada malam harinya, ia bermimpi lagi didatangi ayahnya.


    Dalam mimpi itu ia melihat wajah ayahnya berseri-seri.


    “Alhamdulillah, sekarang aku dalam keadaan yang baik. Kesempitan

    dan himpitan alam kubur itu telah hilang dan berganti dengan kelapangan,” ucap

    Amir (ayah Sayyid) di dalam mimpi anaknya itu.


    Itulah salah satu kewajiban anak, saudara, agar melunasi utang sebelum jasad dikuburkan.


    Telah jelas bahwa tiap kali kita akan mengiring jenazah, diberitahukan kepada khalayak ramai, bahwa siapa saja yang memiliki utang dengan almarhum, maka bisa berhubungan langsung dengan ahli warisnya.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini