Redaksi
Box Redaksi
PT MURNI NUSANTARA PRATAMA
Pimpinan Perusahaan: Sigit Pratama, S.Pd
Pimpinan Redaksi: Fran Klin Dilano
Penasihat Hukum: Matin Isbilly, SH, Hendraji, SH
Bendahara: Ria Mei Yustia
Editor: Yosi Pratiwi Maulidya, S. Kom
Koordinator Wilayah Lampung:
Kabiro Waykanan: Deta Suryana
Wartawan Waykanan: Snen Efendi, ARDI Aize
Kabiro Tanggamus: Rohmansyah
Wartawan Tanggamus; Oki Winando Saputra
Kabiro Lampung barat: Suryan Efferi
Wartawan Lampung Barat: Putri Mariska
Kabiro Tulang Bawang dan Tulang Bawang Barat: Juwandi
Kabiro Lampung Utara: Sigit
Wartawan Lampung Utara: Doni, AAn, Adi, Irfani, Sigit, Putra
Kontributor Bid pendidikan: Sukabri, S. Pd
Kabiro Oku Timur: Komarudin
Wartawan Oku Timur: Doresman, Helmi, Taufik
Kabiro Ogan Ilir: Alam
Kaperwil Provinsi Kepulauan Bangka Belitung:
Kabiro: -
Wartawan: -
Koordinator Sumatera Utara:
Kabiro Deli Serdang:
Kabiro Kota Medan:
Koordinator Provinsi Jawa Tengah:
Kabiro Pemalang:
Catatan:
Kode Etik Internal Perusahaan Pers
- Saat menjalankan tugas, Wartawan dan Staf Perusahaan Media Siber Tribunpagi.co.id dilengkapi dengan identitas (kartu pers) dan Id Card Perusahaan dan tercantum dalam Box Redaksi.
- Narasumber bila merasa ada kejanggalan dari identitas Wartawan Tribunpagi.co.id atau mendapatkan perilaku tidak wajar dari wartawan, bisa menghubungi Redaksi Tribunpagi.co.id melalui surat elektronik ke email : Tribunpagi1@gmail.com atau Via Telpn/Wa 085368871031
- Wartawan Tribunpagi.co.id dilarang meminta dan menerima uang maupun barang apapun dari narasumber.
- Setiap berita yang terpublikasi adalah kewenangan redaksi Tribunpagi.co.id
- Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi atau hak jawab terkait artikel yang telah diterbitkan oleh Tribunpagi.co.id berdasarkan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Undang Undang Pokok Pers.
- Ralat bisa melalui pengiriman surat elektronik (surel)/email ke: tribunpagi1@gmail.com dengan menggunakan subjek: HAK JAWAB. Dalam surat elektronik tersebut, disebutkan bagian yang dianggap tidak tepat berikut tautan dari artikel, serta pemohon wajib menyebutkan identitas dengan jelas.
- PT. Murni Nusantara Pratama dalam menjalankan operasional perusahaan telah memiliki Peraturan Perusahaan.